AS ingin mencabut sanksi terhadap taipan Israel karena konflik Hamas?

Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mempertimbangkan rencana untuk mencabut sanksi terhadap raja pertambangan Israel Dan Gertler, yang dituduh melakukan korupsi. Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang mengetahui masalah tersebut. Sumber juga mengatakan rencananya adalah mengizinkan Gertler untuk berpartisipasi dalam kesepakatan pertambangan dengan Arab Saudi.

Kutipan Jurnal Wall Streetsekitar enam tahun yang lalu pengusaha Dan Gertler dituduh melakukan korupsi. Jika sanksi dicabut, tambang Dan Gertler pada gilirannya akan mengirimkan logam ke perusahaan-perusahaan Amerika. Sumber tersebut menambahkan bahwa Arab Saudi, AS, dan Gertler sedang melakukan pembicaraan tahap awal mengenai potensi kesepakatan yang dapat menguntungkan ketiga pihak.

Pembahasan tersebut konon baru muncul pada awal bulan ini. Tidak jelas apakah perang antara Hamas dan Israel ada hubungannya dengan perdebatan tersebut.

Sementara itu, organisasi-organisasi Kongo dan internasional sebelumnya telah meminta pemerintah AS untuk mempertahankan sanksi terhadap Gertler. Human Rights Watch dan Freedom House menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Keuangan Janet Yellen pada bulan Maret meminta mereka untuk tidak mencabut sanksi, dengan mengatakan Gertler belum memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Gertler sendiri merupakan seorang pengusaha berlian yang sudah lama kaya raya di Afrika dan menjadi kontroversi di sana selama lebih dari satu dekade. Dalam beberapa tahun terakhir, ia terus berusaha mengeluarkan dirinya dari daftar sanksi.

Forbes mencatatkan kekayaan bersihnya saat ini sebesar USD 1,2 miliar (Rp 18,84 triliun). Gertler adalah presiden grup perusahaan DGI. Tambang berlian dan tembaganya berlokasi di Republik Demokratik Kongo dan telah berinvestasi pada bijih besi, emas, kobalt, minyak, pertanian, dan perbankan.

Baca Juga  Peluang Bisnis Di Kota Batu Ampuh

Sekadar informasi, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada Gertler pada tahun 2017 karena menuduhnya mengumpulkan kekayaan melalui kesepakatan pertambangan dan minyak yang tidak jelas dan korup di Kongo melalui hubungannya dengan mantan Presiden Kongo Joseph Kabila. Pada tahun 2018, mereka menjatuhkan sanksi tambahan pada entitas yang terkait dengannya, menuduh Gertler menggunakan persahabatan dekatnya dengan Kabila untuk bertindak sebagai perantara dalam penjualan aset pertambangan di negara tersebut.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Bukan Salim, Sosok Misterius Ini Punya Kekayaan Rp 41 Triliun di AMMN

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *