JAKARTA – Enam cara untuk membedakan pohon pinus legal dan ilegal yang perlu diwaspadai pelanggan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal seringkali dirugikan.
Bahkan banyak juga kasus pinjol ilegal yang menjebak penggunanya dengan memberikan perlakuan tidak etis, teror bahkan menyebarkan informasi pribadi pengguna.
Berikut cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang dirangkum Okezone, Sabtu (7/10/2023).
1. Legalitas
Pinjaman yang sah memiliki izin dan peraturan yang jelas dari badan pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal belum memiliki izin dan peraturan yang jelas, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas peminjaman tanpa ada pengawasan dari otoritas pemerintah.
2. Perhatikan syarat pinjaman
Ciri-ciri pinjaman online ilegal adalah cenderung sangat mudah tanpa menanyakan persyaratan pinjaman. Sedangkan penyedia pinjaman online legal yang terdaftar/berizin OJK perlu mengetahui tujuan pinjaman dan memerlukan dokumen untuk melakukan penilaian kredit.
Ikuti berita Okezone berita Google
3. Bunga dan denda
Pinjaman online legal yang terdaftar di OJK, Anda akan belajar secara transparan mengenai bunga dan denda maksimal yang dapat dikenakan kepada pengguna.
Pinjaman online ilegal biasanya kurang transparan dan seringkali mengenakan biaya dan denda yang sangat tinggi.
4. Faktur
Pinjaman online ilegal cenderung diambil dengan cara yang kasar, mengancam, tidak manusiawi dan melanggar hukum. Sementara itu, para kolektor di Fintech Lending yang terdaftar/berizin oleh OJK harus mematuhi sertifikasi atau peraturan bagi para kolektor yang dilakukan oleh AFPI.
5. Keluhan konsumen
Ciri-ciri pinjaman online ilegal biasanya adalah tidak merespon dengan baik keluhan pengguna. Sedangkan pinjaman online yang legal akan menjadi wadah pengaduan pengguna dan wajib menindaklanjuti pengaduan serta melaporkan tindak lanjutnya kepada OJK. Selain itu, Pengguna dapat mengajukan pengaduan melalui AFPI dan OJK.
6. Akses ke data pribadi
Aplikasi pinjaman online ilegal biasanya memerlukan akses terhadap seluruh data pribadi yang ada di ponsel penggunanya, yang kemudian disalahgunakan untuk pembuatan invoice.
Sedangkan pinjaman online legal yang terdaftar/berizin OJK hanya diperbolehkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi (CEMILAN) di ponsel pengguna.