Masa jabatannya akan segera berakhir, begitu pula dengan pensiunnya Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia – Masa pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) akan segera dimulai pada 19-25 Oktober 2023. Hal ini menandakan kepergian Joko Widodo sebagai Presiden RI sudah dekat.

Jokowi sebagai presiden pasti mendapat pensiun seperti PNS lainnya. Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pensiun pegawai negeri sipil (ASN), TNI, dan Polri sebesar 12%.

Seperti diketahui, gaji pensiunan PNS pada tahun 2019-2023 ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Besaran Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Jandanya.

Pensiun PNS golongan I mulai Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900,- Golongan IV mulai Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900. Gaji pensiunan PNS akan dibayarkan melalui PT TASPEN selaku BUMN yang bergerak di bidang jaminan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan PNS melalui skema pensiunnya.

Namun jika dibandingkan dengan pensiun presiden dan wakil presiden serta anggota DLR, angka tersebut rupanya masih melemah.

Uang pensiun Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang hak keuangan/administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta mantan Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan peraturan ini, pensiunan Presiden dan Wakil Presiden akan menerima pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir mereka. Gaji presiden setara dengan 6 kali gaji pokok wakil tertinggi negara.

Gaji presiden saat ini tercatat sebesar Rp30,2 juta atau 6 kali lipat dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp5,04 juta per bulan. Perlu diketahui, pensiunan presiden dan wakil presiden hanya menerima dana pensiun tanpa tunjangan lain, padahal saat ini mereka mendapat tunjangan bulanan kurang lebih Rp 32,5 juta.

Namun, selain itu, presiden juga berhak mendapat tunjangan berupa rumah yang disediakan negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti konsumsi air, listrik, dan telepon, serta seluruh biaya pengobatan keluarga mereka.

Baca Juga  Teknologi canggih di Palu terbongkar

Rumah yang disediakan juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Selain itu, Presiden akan mendapat mobil perusahaan dan perlengkapan keamanan yang disediakan aparat keamanan presiden.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Pengusaha yang ditegur Jokowi mengungkap permasalahan pembangunan pabrik

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *