12 Dapen berstatus pengawasan khusus OJK

Jakarta, CNBC Indonesia – Kantor Jasa Keuangan (OJK) mendaftarkan 12 dana pensiun dengan status pengawasan khusus. Jumlah tersebut terdiri dari BUMN dan non-negara.

Direktur Jenderal Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, sebagian besar dari mereka mengalami kendala dalam membayar iuran pemberi kerja yang tidak lancar.

Ogi membagi dapen permasalahan tersebut menjadi beberapa tingkatan. “Yang masuk level 1 akan diberikan waktu perbaikan selama 3 tahun 36 bulan untuk defisit solvabilitas dan 15 tahun untuk defisit selain solvabilitas,” ujarnya dalam konferensi pers rapat dewan komisioner OJK, Senin (9 Oktober). , 2023).

Terkait perbaikan pendanaan, kata Ogi, OJK meminta setiap dapen memperbaiki rencana pendanaan yang mencakup skema pembayaran iuran, efisiensi biaya operasional, dan asumsi aktuaria, termasuk pengelolaan investasi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan 4 dapen milik perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, OJK menghormati proses hukum dugaan korupsi.

OJK juga mengawal langkah pemulihan dan perbaikan dana yang dikelola BUMN Dapen melalui permintaan pengusaha. “Dan meminta Dapen mengevaluasi portofolio investasinya,” ujarnya.

Sementara dari 4 dapen BUMN yang diperiksa Kejaksaan Agung, 1 di antaranya sedang dalam proses likuidasi.

OJK mengumumkan pembatalan dana pensiun Inhutani yang berlaku mulai Selasa (31/8/2021). Pembubaran ini terjadi atas permintaan pendiri Dana Pensiun Inhutani.

Ada beberapa alasan yang mendasari pembatalan dana pensiun daerah oleh pendiri, yaitu kompetensi pengurus yang tidak memenuhi syarat kepengurusan, jumlah peserta dan dana kelolaan yang sedikit, serta demi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pensiun daerah. program pensiun, dana pensiun dijamin atau program tersebut dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan.

Baca Juga  Pertahankan kelesuan! Harga CPO berada pada titik terendah dalam 3 bulan

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Centang…Tack…Centang…Centang: Bom waktu BUMN Dapen meledak dengan kencang

(mkh/mkh)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *